Latar Belakang
1. Dalam sistem pendidikan kepramukaan, tata adat ambalan merupakan salah satu alat pendidikan.
2. Tata adat ambalan/racana dirumuskan dan diterapkan oleh para anggota ambalan/racana itu sendiri untuk menciptakan cara, budaya dan nilainilai pergaulan
antar anggota ambalan/racana agar tercipta lingkungan pergaulan yang sehat, etis, berbudaya dan atas dasar prinsipprinsip persaudaraan bakti.
3. Penyusunan tata adat ambalan/racana diinspirasi oleh tata pergaulan dan pola kehidupan masyarakat Indonesia yang ideal yang menceriminkan cipta, rasa dan
karsa sebagai masyarakat yang modern, berbudaya dan penuh toleransi. Karena terus diterapkan dan dijaga bersama maka tata pergaulan tersebut selanjutnya
membentuk sistim nilai, kearifan dan kebijakan yang berbentuk ketentuan ketentuan yang disepakati bersama dan mengikat seluruh anggota masyarakat itu
sendiri.
4. Mengacu pada hal di atas maka tata adat ambalan/racana dirumuskan dengan mengacu pada tata nilai pergaulan dan tata nilai persaudaraan bakti yang
mencerminkan cipta, rasa dan karsa para anggota ambalan/racana. Nilainilai tersebut harus bisa disepakati bersama dan diterapkan dalam pergaulan antar
anggota ambalan/racana sehingga tercipta lingkungan pembinaan yang khas, etis, sehat, harmonis, menyenangkan dan saling menghargai.
5. Tata nilai pergaulan dan persaudaraan bakti tersebut diterapkan dalam lingkungan yang dinamis, konsisten memberikan "punishment" bagi yang melanggar dan
"reward" bagi yang berdisiplin, terus dikoreksi dan disesuaikan dengan aspirasi dan semangat zaman serta dijaga bersama oleh seluruh warga ambalan/racana
sehingga kemudian tata nilai tersebut akan dapat menjelma menjadi aturan adat tradisi ambalan/racana yang kokoh dan menjadi kebanggaan bersama.
Metode merumuskan dan mengembangkan adat tradisi ambalan/racana
1. Adat tradisi ambalan/racana merupakan operasionalisasi sistem kode kehormatan Gerakan pranuka.
2. Adat tradisi ambalan/racana tidak boleh bertentangan dengan semua tata aturan dalam Gerakan Pramuka. \
3. Adat tradisi ambalan/racana harus berpijak dan tidak boleh bertentangan dengan tata nilai masyarakat dimana ambalan/racana itu berada dan tata nilai masyarakat
Indonesia pada umumnya.
4. Adat tradisi ambalan/racana dirumuskan, diterapkan dan dikembangkan atas dasar aspirasi, cipta, rasa dan karsa dari para anggota ambalan/racana itu sendiri.
5. Adat tradisi ambalan/racana mengandung nilainilai pendidikan dan dapat dijadikan sebagai salah satu alat utama pendidikan kepramukaan yang khas di
amabalan/racana yang bersangkutan.
6. Adat tradisi ambalan/racana tidak mengarahkan para Pramuka Penegak/Pandega untuk menjadi kelompok yang eksklusif, tertutup dan intoleran.
7. Perumusan, revisi, evaluasi dan pengembangan aturan adat/racana ambalan/racana menjadi salah satu agenda pokok dalam musyawarah ambalan/racana.
Penerapan Adat dan Tradisi Ambalan/Racana :
1. Tata pergaulan seharihari antar warga ambalan/racana
2. Tata persaudaraan bakti terutama pada penyelenggaraan kegiatan bakti dan kegiatan ambalan/racana
3. Upacaraupacara yang diselenggarakan oleh ambalan/racana
4. Tata kerjasama dengan ambalan/racana lain atau dengan organisasi kepemudaan non kepramukaan.
5. Dalam hal "mengadili" pelanggaran aturan adat oleh anggota, ambalan/racana dapat membentuk dewan kehormatan ambalan/racana atas persetujuan pembina
satuan.
Komponen Adata Ambalan/Racana
1. Nama ambalan/racana yang dipilih merupakan sumber inspirasi, keteladanan, semangat juang dan citacita yang harus bisa menjadi acuan pergaulan dan arah
pengembangan ambalan/ racana kedepan.
2. Amsal ambalan/racana adalah semboyan yang disusun berdasarkan kehendak, citacita dan semangat warga ambalan/racana untuk berkarya, berbakti dan
berprestasi. Amsal ambalan/racana harus dapat membangun ikatan batin, kebanggaan, kesatuan pandangan dan semangat persaudaraan bakti warga ambalanr
acana didalam bina diri, bina satuan dan bina lingkungan. Amsal ambalan/racana umumnya disusun dalam bentuk untaian kata mutiara dengan katakata yang
terpilih, misalnya : rela darma bakti luhur darma bakti, rela darma berbudi bawa laksana, dll.
3. Sandi ambalan/racana merupakan kode etik atau pedoman tingkah laku dan gambaran watak warga ambalan/racana yang diinginkan sebagai perwujudan Kode
Kehormatan Pramuka. Didalam sandi ambalan/racana hendaknya mencerminkan citacita luhur, kata dan kehendak hati, tanggungjawab moral yang ingin diraiholeh para anggota ambalan/racana yang bersangkutan. Isi sandi ambala/racana sebaiknya mencerminkan pula nama dari ambalan/acana yang dipilih.
4. Sandi ambalan/racana digunakan dalam berbagai kegiatan dan berbagai jenis upacara ambalan/racana, termasuk upacara pembukaan dan penutupan latihan
rutin. Mangacu pada konsensus nasional pada waktu PW dan MUSPPANITERA I di Gisting Lampung tahun 1971, ditetapkan dua sikap dalam pembacaan sandi
ambalan/racana :
(a) Sikap untuk putra : menundukan kepala seraya telapak tangan kanan diletakan di dada atau di atas detak jantung.
(b) Sikap untuk putri :
menundukan kepala seraya tangan dilipat bersedekap di atas perut.
5. Namun demikian sesuai dengan sifat ada yang berbedabeda maka setiap ambalan/racana pada dasarnya dapat merumuskam sikap dalam pembacaan sandi
ambalan/racana sesuai dengan aspirasi dan cara terbaik yang disepakti bersama oleh warga ambalan/racana.
Contoh Sandi Ambalan (Sandi DKD DIY)
Sandi Wirajaya
Di hadapan Sang Merah Putih nan diliputi keagungan
Penegak Pandega putik bunga yang siap berkembang
Mewangi sekujur tubuh Indonesia
Siaga membela keagungannya
Sampai hirup nafas terakhir
Bisik Ketuhanan
Menggugah sukma patriotisme
Menyapu jelaga keonaran
Keteguhan dan kejujuran adalah keutamaan
Rona cerah di wajah dan di hati memancar ke persada Pertiwi
Penegak Pandega
Raga……
Kalbunya…
Penuh air kasih…
menyiram alam
Kokoh…
teguh...
mantap
Menolong sesama
Bercakap benar
Sederhana
warna hidupnya
Bersopan santun tinggi
Satria Jaya
Trap Susila Berbudi Bawa Laksana semboyannya
Itulah kehendak kita
Rela Darma Bakti Diri budi Luhur Darma Bakti
Perlambang & Pusaka Adat Ambalan/Racana
1. Ambalan/Racana juga dapat memiliki perlambang baik yang berupa badge ambalanb/racana maupun panji ambalan/racana.Penggunaannya tidak boleh
bertentangan dengan PP Kwarnas terkait yang mengatur hal tersebut.
2. Ambalan/Racana juga dapat memiliki Pusaka Ambalan/Racana yang dapat menjadi alat pemersatu dan menjadi lambang persaudaraan bakti. Pusaka ini hanya
sekedar simbol dan tidak boleh dikeramatkan, misalnya kapak, keris, rencong, tombak, panah, dsb. Pusaka Ambalan digunakan dalam berbagai upacara adat dan
penggunaannya dipimpin oleh Pemangku Adat Ambalan/Racana
Dikutip dari http://www.ensiklopediapramuka.com/2012/08/adat-ambalan-penegakracana-pandega.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa tinggalkan pesan yah!!!